SELAMAT DATANG DI BLOG PENGURUS KARANG TARUNA KECAMATAN TANJUNGKERTA

Senin, 03 Mei 2010

Karang Taruna sebagai Bagian Generasi Muda Bangsa Indonesia

Tidak dapat diingkari ”pemuda” adalah generasi yang selalu menorehkan tinta emas dalam tonggak-tonggak sejarah bangsanya; komunitas yang senantiasa menempa diri dan mengaktualisasikan segenap potensinya sebagai kader pemimpin bangsa di masa depan. Dalam masa sekarang ini makna perjuangan generasi muda semakin relevan dan kontekstual dengan tantangan hidup bermasyarakat dan berbangsa yang mengikuti persoalan ekonomi, sosial, politik dan lebih-lebih kemanan nasional.
Dengan partisipasi dari para pemuda Indonesia, melalui pandangan-pandangan yang visioner serta kedewasaan berpikir, agenda reformasi yang dijalankan akan terwujud, sehingga akan terwujud pula masyarakat Indonesia yang madani di masa yang akan datang. Bahwa sesungguhnya Karang Taruna adalah bagian dari potensi generasi muda yang bertanggung jawab terhadap masa depan agama, bangsa dan NKRI yang berdasarkan Pancasila.
Karang Taruna Kecamatan Tanjungkerta merupakan bagian yang tak terpisahkan dari gerakan kepemudaan di Indonesia dalam pembangunan bangsa untuk mencapai masyarakat adil dan makmur material maupun spiritual dalam ampunan Allah SWT.
Atas dasar amanah mulya tersebut diatas serta sadar akan tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa, maka Karang Taruna Kecamatan Tanjungkerta berusaha untuk menata manajemen organisasi dengan sebaik-baiknya dalam rangka menjabarkan lebih lanjut hasil temu karya dengan menyusun program kerja yang diharapkan mampu memberikan nilai dan sentuhan objektif langsung ke masyarakat.

Minggu, 02 Mei 2010

Payung Hukum Karang Taruna Sumedang

1. UUD 1945
2. Pancasila
3. Peraturan Menteri Sosial nomor 83 Tahun 2005 Tentang Pedoman Dasar Karang Taruna
4. Peraturan Bupati Sumedang nomor 08 tahun 2006 tentang Karang Taruna

Karang Taruna sebagai Organisasi Sosial


Karang Taruna adalah Organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat, yang mampu menampilkan karakternya melalui cipta, rasa, karsa, dan karya dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Tujuan Karang Taruna diantaranya adalah mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial; membentuk jiwa dan semangat kejuangan generasi muda yang terampil dan berkepribadian dan berpengetahuan serta memacu motivasi setiap generasi muda untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Sungguh sangat tidak mudah tugas yang diemban oleh Karang Taruna, maka untuk mewujudkan semua itu, Karang Taruna secara bersama-sama dengan pemerintah dan komponen masyarakat lainnya harus bahu-membahu serta mampu bekerja keras disertai kerja cerdas dalam mengelola, memberdayakan, dan mengembangkan segenap potensi generasi muda dengan cara sosialisasi dan konsolidasi dalam rangka memelihara solidaritas, soliditas, konsistensi dan citra organisasi.
Salah satu upaya dalam rangka pencapaian tujuan Karang Taruna  adalah dengan menyusun sebuah landasan kegiatan dan program kerja yang ideal dengan memperhatikan kebutuhan evektivitas dan sinergitas program karang taruna dengan pemerintah. Sinergitas program menjadi agenda penting mengingat posisi Karang Taruna sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam upaya penanganan masalah-masalah sosial yang tumbuh dan berkembang hingga menyentuh pelosok desa.